Rabu 13 Nov 2013 11:11 WIB

Belum Punya Pelat Nomor Kendaraan? Tersedia 7.000 Pelat Nomor Baru di Samsat

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pelat Nomor Ganjil-Genap
Foto: Antara
Pelat Nomor Ganjil-Genap

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Bagi warga yang belum kedapatan pelat nomor, kini sudah bisa mengambilnya di Setiap Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Memang sebelumnya, ketersediaannya sempat kosong selama seminggu, seperti di Samsat Jakarta Timur. Kanit STNK Samsat Polres Jakarta Timur AKP Andrian Pramudianto mengakui, banyak warga yang mengeluh.

Ia menjelaskan, sebenarnya itu hanya keterlambatan dari Korlantas yang menyuplai plat tersebut. Ia pun mengambilnya dari Ditlantas Polda Metro Jaya, dan kini sudah tersedia tujuh ribu plat untuk memasilitasi masyarakat.

Ketika ditanya terkait alasan keterlambatan tersebut, ia tidak mengerti hal tersebut. ''Itu kami tidak tahu, karena urusan 'yang di atas','' kata dia, Rabu (13/11).

Menurut dia, pihaknya berada dalam posisi dilematis, pasalnya kalau telat pasti pihaknya yang disalahkan. Namun, ia menegaskan, yang telat ialah untuk roda dua dan untuk roda empat tidak ada masalah.

Kemudian, Andrian melanjutkan, pihaknya juga menerapkan 'selektif prioritas' untuk pemberian plat bagi kendaraan baru untuk roda dua dan roda empat. Sementara, untuk kendaraan lama diberikan stempel di STNK-nya bahwa pemilik kendaraan sudah membayar pajak dan menunggu penggantian plat nomor.

Soal keterlambatan, sekalipun Andrian tidak mengetahui alasannya, ia menjelaskan, rantaian distribusi plat nomor. Menurutnya, distribusi agak panjang. Bermula dari Pabrik (tempat produksi) dikirim ke Korlantas. Dari Korlantas ini barulah dikirim ke Bagian Material atau Logistik Korlantas.

''Setelah itu baru ke setiap Polda dan baru ke Samsat-nya,'' kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement