Selasa 12 Nov 2013 19:49 WIB

Kapolri: Narkotika Jenis Baru Akan Segera Didaftarkan

Komjen Sutarman
Foto: antara
Komjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman mengatakan sejumlah narkoba jenis baru akan segera didaftarkan untuk bisa diantisipasi penyalahgunaannya.

Ditemui usai membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Teknis Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa, jenderal bintang empat itu menjelaskan pihaknya akan melakukan sejumlah tes guna melihat seberapa jauh dampaknya.

"Mungkin kalau ditemukan jenis baru, kita cek di laboratorium, apa dampak psikologis dan fisiknya terhadap manusia. kalau membahayakan tentu kita ajukan kembali agar daftar narkoba bisa ditambah," katanya.

Sutarman menjelaskan dalam UU Narkoba, ada sejumlah bagian-bagian yang menjelaskan banyak hal mengenai narkoba, termasuk daftar narkoba yang berbahaya.Namun, bila ditemukan jenis baru yang juga membahayakan, kepolisian mengaku akan mengajukannya untuk masuk daftar.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah jenis narkoba baru diantaranya Methilon, Krathom dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine.

Methilon berbentuk tablet seperti obat biasa, sedangkan LSD atau Smile berbentuk lembaran kertas dan Krathom berasal dari tumbuh-tumbuhan.

Meski bentuknya beragam, ketiga jenis narkoba itu menimbulkan efek serupa obat terlarang lain yang membuat pengguna berhalusinasi, eforia dan depresan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement