Selasa 12 Nov 2013 18:11 WIB

Razia Surat Kendaraan Angkutan Umum

 Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia kendaraan umum di Jembatan Layang Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/11). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia kendaraan umum di Jembatan Layang Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia kendaraan umum di Jembatan Layang Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/11).

Razia dilaksanakan untuk memeriksa kelaikan kendaraan, surat izin pengemudi dan surat KIR kendaraan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement