REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak perusahaan-perusahaan asing agar menanamkan investasi yang lebih besar di Indonesia sehingga bisa membantu mengurangi pengangguran dan memperluas lapangan pekerjaan. Para investor asing, kata dia, tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
"Fenomena penguatan serikat pekerja atau serikat buruh merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini," ujar Muhaimin pada keterangan pers yang diterima Republika kemarin.
Pemerintah, tutur Muhaimin, secara terbuka mengajak perusahaan asing untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia. Investasi asing dapat membantu pergerakan sector riil, menunjang pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
Muhaimin mengatakan investasi asing yang masuk ke Indonesia harus ditingkatkan sebagai salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran yang semakin bertambah di akhir tahun. Peluang-peluang penciptaan lapangan pekerjaan baru bisa terwujud dengan bertambahnya arus investasi dari luar negeri.
“Penciptaan lapangan kerja baru membutuhkan kehadiran investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya produktivitas kerja. Oleh karena itu, hubungan industrial yang kondusif dan harmonis menjadi syarat agar investor tertarik dan membuka investasi baru,” kata Muhaimin.
Lebih lanjut Muhaimin meminta perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri harus membuka dialog yang lebih kondusif dengan para serikat pekerja dan serikat buruh sehingga dapat mencari solusi yang win-win solution dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan.
Untuk meningkatkan penyerapan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lima pilar aksi penciptaan kesempatan kerja yang diimplementasikan pada tahun ini melalui program penciptaan kesempatan kerja satu juta netto.
Pemerintah menetapkan 5 pilar strategi yaitu Informasi dan Layanan Ketenagakerjaan, Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Angkatan Kerja, Pengembangan UMKM dan kewirausahaan, Program Padat Karya dan Infrastruktur serta Program Darurat Penciptaan Lapangan Kerja.