REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada awak media di Jakarta, Senin (11/11).
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional serta berhasil menemukan peredaran golongan zat baru diantaranya yaitu Methylone, Syntetic LSD, Kratom/ketum dan Tanaman Khatinono.
Advertisement