Senin 11 Nov 2013 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Zat Narkoba Golongan Baru

  Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11).  (Republika/Prayogi)
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada awak media di Jakarta, Senin (11/11).

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional serta berhasil menemukan peredaran golongan zat baru diantaranya yaitu Methylone, Syntetic LSD, Kratom/ketum dan Tanaman Khatinono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement