REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie menantang siapa pun yang bisa membuktikan tudingan yang menyebutkannya menerima dana Rp 250 juta pada proyek pembangunan gedung baru di kompleks DPR RI.
"Tudingan itu sama sekali tidak benar. Kalau ada yang menuding dan menulis saya menerima uang Rp 250 juta, itu fitnah keji," kata Marzuki Alie kepada pers, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (11/11).
Marzuki meminta, pihak-pihak yang menudingnya menerima uang dapat menunjukkan bukti-buktinya. "Tunjukkan kalau ada yang bisa membuktikan saya menerima uang 250 juta," katanya.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, kalau tudingan itu tidak benar agar yang menudingnya dan menulisnya mendapat musibah dari Allah SWT.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga menyatakan sudah menyiapkan tim hukum untuk mengirimkan surat bantahan dan keberatan kepada majalah Tempo.
Marzuki juga menjelaskan, kronologis rencana pembangunan gedung baru DPR RI yang semula menganggarkan dana Rp 1,8 triliun. Ia kemudian meminta panitia proyek pembangunan gedung baru itu untuk mengevaluasi dan menghitung ulang anggarannya, ternyata bisa diturunkan menjadi Rp 1 ,5 triliun.
"Kalau saya tidak memintanya untuk dievaluasinya anggarannya, mungkin sudah dilakukan tender dengan pagu anggaran Rp 1,8 triliun," tuturnya.
Karena polemik itu, Marzuki kemudian meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, untuk menugaskan pejabat eselon II di Kementerian PU, yang kemudian diangkat menjadi Kepala Biro Pemeliharaan, Pembangunan, dan Pemeliharaan (Harbangin) DPR RI.
Marzuki mengaku ditempatkannya pejabat dari Kementerian PU dengan pertimbangan lebih berpengalaman merencanakan pembangunan, sesuai dengan disiplin ilmunya, dan dia orang baru yang belum memiliki link di DPR RI.
Pejabat yang ditugaskan tersebut, kata Marzuki, kemudian diminta menghitung ulang anggaran pembangunan gedung baru dan setelah dihitungulang ternyata anggarannya bisa turun menjadi Rp 1,1 miliar.