Ahad 10 Nov 2013 11:39 WIB

Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad

Rep: Indah Wulandari/ Red: Heri Ruslan
Marwan Jafar (kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatwa Resolusi Jihad yang dikumandangkan tiga bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI menjadi semangat perjuangan ulama harus bisa dihayati dan diterapkan spiritnya di masa kini.

“Memperingati hari Pahlawan akan hampa tanpa memahami arti Resolusi Jihad. Karena kedua hal tersebut saling berkaitan. Untuk itu saya mengajak semua elemen bangsa untuk mengisi peringatan hari Pahlawan ini dengan kontekstualisasi makna Resolusi Jihad dengan kebutuhan bangsa saat ini,” papar Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Ja’far, Ahad (10/11).

Pentingnya menyulut kembali fatwa yang lahir dari para ulama dan santri Nahdlatul Ulama, dinilai Marwan bisa menjadi inspirasi bangsa Indonesia. Terutama untuk melawan segala bentuk intervensi asing dalam hal kebijakan ekonomi, kedaulatan pangan, politik, supremasi hukum, dan lain-lain demi mewujudkan cita-cita awal pendirian bangsa ini, yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia lahir dan batin.

“Momentum Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad harus kita jadikan refleksi bersama untuk mengusir penjajahan dalam dimensi lain,” harap Ketua DPP PKB ini.

Caranya, bisa dengan mengenang perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Supaya tumbuh kecintaan pada cinta tanah air dan semangat berjuang untuk membesarkan bangsa ini dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement