REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILILIT -- Kejaksaan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima puluhan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi oleh sejumlah kepala desa di daerah itu.
"Sampai dengan saat ini sudah puluhan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat yang diduga dilakukan oleh kades," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat Hartawi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendri Yanto di Sungailiat, Sabtu.
Ia mengatakan pengaduan yang diterima dari laporan masyarakat tersebut, semua ditangapi namun tidak semua laporan dapat langsung dilakukan proses penyelidikan, karena masih melalui tahapan pengecekan dan data pendukung.
"Semua pengaduan kami terima, tetapi tidak semuanya langsung bisa kami lakukan proses penyelidikan karena masih membutuhkan tahapan seperti pengecekan serta data pendukung guna penguatan proses penyelidikan," katanya.
Hanya saja kata dia, dari puluhan pengaduan, selain masih dalam tahap pengecekan, terdapat satu laporan masyarakat yang sudah dilakukan proses penyidikan, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kades yang dilaporkan oleh masyarakatnya, sebagian juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Pada kesempatan itu, ia tidak bersedia menyebutkan kades yang dimaksudkan telah dipanggil untuk diminta keterangannya.
Hartawi mengatakan bahwa sebagian besar laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi tidak semuanya dilampiri data sehingga tidak bisa langsung dilakukan proses penyelidikan.
"Seharusnya untuk mempercepat proses penyelidikan kami dalam dugaan kasus tersebut, laporan masyarakat itu harus dilampiri dengan data-data yang akurat," katanya.
Dia mengatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap, umumnya karena pihaknya mendapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat dengan disertai data maupun langsung dari petugas intel.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi dan semua laporan masyarakat kami terima namun hendaknya dilampiri dengan data-data pendukung untuk mudah dan mempercepat proses penyelidikan," katanya.