REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Bekasi Timur Kota Bekasi, Jawa Barat, menduga sesosok mayat pria yang ditemukan dalam sebuah kamar di Hotel Bunga Karang, Senin (4/11), tewas akibat bunuh diri.
"Kami menemukan surat wasiat di antara barang-barang yang ditinggalkan korban yang menyatakan permintaan maaf kepada keluarga dan tetangganya," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Suyud di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, jasad tersebut diketahui bernama Espian (37) Warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi, kemungkinan terbesarnya memang bunuh diri. Selain surat wasiat itu, juga ada pisau cutter dan obat nyamuk cair yang diduga kuat digunakan pelaku untuk bunuh diri," katanya.
Selama proses pengembangan kasus, polisi juga memperoleh fakta baru bahwa Espian adalah seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
"Ternyata korban ini adalah tersangka di Polsek Cikarang Barat dengan kasus 365," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengamatan pihaknya terhadap surat tersebut, korban tampak memiliki rasa bersalah yang sangat besar dan merasa tidak mampu menebus dosanya.
Surat wasiat tersebut juga memberikan pesan kepada polisi agar tidak mempersulit masalah kematiannya.
"Hingga kini autopsi mayat korban sudah dilakukan untuk mengetahui apakah ada kemungkinan lain dari kasus tersebut," katanya.