Sabtu 09 Nov 2013 15:45 WIB

Ditabrak Dua Balok Kayu Ilegal, Jembatan Putus

Kayu Ilegal
Foto: antara
Kayu Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Warga Desa Lubuk Cabau, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memperkirakan, penyebab jembatan berusia 16 tahun di desa itu putus, Jumat (8/11) malam, adalah dua balok kayu ilegal yang dihanyutkan di Sungai Air Manjuto dan menabrak jembatan tersebut.

"Warga yang melihat jembatan itu putus tadi malam ditabrak dua balok kayu ilegal yang dihanyutkan ke Sungai Air Manjuto," kata Kepala Desa Lubuk Cabau, Adnansyah, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, kebetulan tadi malam banjir sehingga dua balok kayu ilegal yang dihanyutkan di Sungai Air Manjuto itu mengapung dan menabrak jembatan yang menghubungkan desa itu dengan perkebunan sawit PT Agro Muko Devisi Sungai Kiang Estate.

Menurut dia, selama ini di lokasi itu sering banjir dan merendam jembatan tersebut tetapi tidak pernah putus. "Semua ini karena maraknya penebangan kayu di hulu Sungai Air Manjuto selama ini," katanya.

Ia menyatakan, mengecam tindakan oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penebangan kayu secara ilegal di Hulu Sungai Air Manjuto. "Kami minta kepada warga di desa ini agar tidak melakukan penebangan di hulu Sungai Air Manjuto," katanya.

Akibat putuskan jembatan itu, kata dia, perusahaan tidak bisa lagi mengangkut hasil panen kepala sawitnya ke luar kebun, termasuk juga warga yang punya kebun di seberang jembatan itu.

Saat ini, kata dia, perusahaan sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi membangun kembali jembatan sepanjang 90 meter dan lebar enam meter yang putus di desa itu. "Kami hanya menunggu dan berharap jembatan itu segera dibangun kembali," ujarnya lagi

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement