REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya membubarkan pendirian panggung pesta dugem (dunia gemerlap) di lapangan stadion yang akan digelar oleh salah satu panitia kegiatan, Jumat malam (8/11).
Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman menyatakan, pembubaran pendirian panggung hiburan pesta dugem di Pamekasan itu dilakukan, atas keputusan pemkab yang membatalkan izin pentas hiburan kegiatan itu.
"Dasar kami adalah kebijakan Wakil Bupati Pamekasan Halil yang menggagalkan pesta dugem itu," kata Nanang Chadarusman kepada Antara per telepon.
Pesta dugem yang akan digelar salah satu panitia pelaksana kegiatan di lapangan stadion Pamekasan itu, rencananya pada Sabtu (9/11) malam.
Tindakan petugas kepolisian meminta pihak panitia membubarkan pelaksanaan pesta dugem itu, dilakukan setelah polisi mengetahui, panitia tetap akan menggelar pentas hiburan dengan alasan telah mendapatkan izin dari pemkab.
Selain alasan pembatalan yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Halil, keputusan polisi meminta pihak panitia membongkar panggung hiburan yang telah dibangun itu, karena ada isu penyerangan yang akan dilakukan sekelompok massa.
Pihak panitia sendiri beralasan, tetap hendak melanjutkan pertunjukan pesta dugem dengan menghadirkan disk jocky (DJ) Jimmy asal Surabaya itu, karena telah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
Menurut ketua panitia pelaksana kegiatan itu, Ach Fariji, ada beberapa izin yang telah dikantongi pihak panitia, sehingga ia tetap bertekat melaksanakan pertunjukan itu, kendatipun Wabup Halil menyatakan membatalkan.
Antara lain izin tontotan yang dikeluarkan beberapa instansi, seperti kelurahan, kecamatan, dan Kodim 0826 Pamekasan. Panitia juga telah mengantongi izi keamanan dari Polsek Pamekasan dan tinggal menunggu izin keramaian dari Mapolres Pamekasan.
"Dan yang perlu dipahami, dalam perjanjian izin tontonan itu, kami diminta untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni menyesuaikan dengan program Gerbang Salam," kata Fariji.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membatalkan rencana penampilan penari seksi dengan mengganti semua penarinya laki-laki.
Menurut Fariji, sebenarnya pada pertunjukan yang disponsori salah satu perusahaan rokok itu, panitia tidak hanya bermaksud untuk menggelar pentas hiburan semata, akan tetapi juga hendak mewadahi kreativitas kelompok musik lokal yang ada di Pamekasan.
"Dalam pementasan itu, kami juga menampilkan kelompok musik band lokal yang ada di Pamekasan, sebagai bentuk pengembangan kreativitas seni di Pamekasan," katanya menjelaskan.
Pembatalan izin oleh Wakil Bupati Pamekasan Halil itu dilakukan, setelah sebelumnya pemkab dikritik atas kebijakannya memberikan izin pesta dugem itu dengan alasan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif kepada kalangan generasi bangsa yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Sementara, Kabupaten Pamekasan sendiri merupakan kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Berdasarkan hasil serap informasi yang dilakukan komisi A DPRD Pamekasan dengan pihak eksekutif menyebutkan, pihak panitia memang telah mengantongi izin semua izin pertunjukan, kecuali izin keramaian yang dikeluarkan Polres Pamekasan.
"Tapi jika salah satu izin tidak keluar, maka pertunjukan itu tetap tidak bisa digelar, apalagi memang dibatalkan oleh Wakil Bupati Halil," kata Ketua Komisi A DPRD Pamekasan Iskandar.
Pada Jumat (8/11), dua kelompok massa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Koalisi Masyarakat Peduli Islam (KMPI), menolak rencana pesta dugem atau dunia gemerlap yang akan digelar di kota itu.
Sebelumnya organisasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menolak rencana pesta dugem itu dengan cara mengirim surat protes kepada bupati Pamekasan yang ditembuskan kepada Ketua DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan dengan alasan yang sama.