REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan fenomena rekening gendut di kalangan PNS mencerminkan proses reformasi birokrasi yang belum tuntas. Menurutnya pengawasan terhadap pejabat PNS masih lemah.
“Persoalan itu bagian dari reformasi birokrasi,” kata Hakam Naja ketika dihubungi Republika, Jum’at (8/11).
Naja mencontohkan saat ini masih banyak pejabat PNS yang mencampuradukkan antara rekening pribadi dengan dengan rekening kantor. Hal ini seolah menjadi kebiasaan turun-temurun lantaran tidak ada hukuman yang jelas bagi para pelaku. “Mereka sering dibiarkan buka rekening miliaran,” ujarnya.
Pembenahan mentalitas PNS harus dimulai dari proses rekrutmen. Naja mengatakan proses seleksi PNS harus dilakukan secara transparan dan selektif. Dengan begitu harapan untuk menghasilkan aparatur pemerintah yang baik dan bersih bisa tercapai. “Jangan sampai ada titip-menitip kursi PNS,” katanya.
Di saat yang sama integritas PNS yang sudah terpilih juga harus terus dijaga. Caranya dengan membangun sistem yang akuntabel dan transparan dalam keuangan maupun proses menaikan jabatan. “Bagaimana kemiskinan PNS diselesaikan. Proses promosi, mutasi, dilakukan secara benar,” ujarnya.