Jumat 08 Nov 2013 16:57 WIB

BPOM Temukan 57 Obat Tradisional Ilegal

Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). 

Berdasarkan hasil pengawasan badan POM di seluruh Indonesia dari Oktober 2013 ditemukan sebanyak 59 OT-BKO, dimana 57 diantaranya merupakan produk OT tidak terdaftar (ilegal).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement