REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan ratusan motor hasil curian dalam enam bulan terakhir. Dalam operasi yang digelar sejak Mei 2013, kepolisian telah menangani lebih dari 342 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi curanmor yang digelar dari 21 Oktober-3 November 2013, Polda DIY menangkap 22 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 orang diantaranya telah menjadi target operasi kepolisian.
Operasi itu menyita sebanyak 38 barang bukti kejahatan. Selain itu, razia kendaraan bermotor mengamankan lima unit kendaraan roda empat dan 169 unit kendaraan roda dua. Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana mengatakan, pencurian kendaraan bermotor biasa terjadi di tempat umum.
Pencuri juga menyasar mahasiswa baru. "Dalam tiga bulan terakhir, ada 146 kasus yang diungkap, sehingga rata-rata kejadian curanmor mencapai 1,5 kali per hari," ungkapnya dalam konferensi pers, di Sleman, Jumat (8/11).
Lokasi kejadian pencurian masih didominasi wilayah perkotaan yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Akan tetapi, Kapolda mengatakan, pencurian sudah meluas hingga Kulonprogo dan Gunung Kidul.
Dari data kepolisian, ada 196 kasus curanmor yang diungkap Polda DIY pada periode Mei-Juni 2013. Sementara, pada Juli-September 2013, terdapat 146 kasus curanmor. "Ada sedikit penurunan," ujar Haka.
Sasaran motor dalam kasus curanmor adalah jenis yang mudah dijual. Haka mengatakan motor matic banyak disasar pencuri. "Jenis motor yang dicuri tentu yang sasarannya mudah dijual dan harga sparepart-nya tinggi," ungkapnya.
Pencurian kendaraan masih dilakukan dengan modus merusak kunci. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Kris Erlangga mengingatkan, banyak kasus curanmor juga terjadi karena kunci tertinggal di kendaraan.
"Dari hasil pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat mengambil barang bukti yang merupakan miliknya melalui prosedur dari kepolisian," ujarnya.
Penadah motor curian, ujar Kris, tidak hanya berasal dari DIY. Sejumlah wilayah Jawa Tengah seperti Magelang dan Klaten juga menjadi lokasi penadah motor curian di Yogyakarta. Motor hasil curian biasanya dijual dengan kisaran harga Rp 2,5- Rp 3,5 juta.