Jumat 08 Nov 2013 11:02 WIB

Ormas Islam Kutuk Penyadapan oleh AS

Rep: Indah Wulandari/ Red: Dewi Mardiani
KH Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Agung Supri
KH Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengutuk keras isu penyadapan yang diduga dilakukan Amerika Serikat (AS). Penyadapan dinilai menghina martabat Indonesia.

"LPOI kutuk keras aksi penyadapan terhadap Indonesia. Siapapun dan negara manapun yang lakukan penyadapan itu jelas menghina martabat Indonesia sebagai sebuah bangsa," kata Ketua Umum LPOI Said Aqil Siraj, Kamis (7/11).

Dia berharap pemerintah dapat bersikap lebih tegas. Bahkan jika diperlukan, lanjutnya, pemerintah perlu memanggil duta besar (dubes) terkait. "Pemerintah jangan sampai diam dan kurang bertindak tegas," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah perlu memutus hubungan diplomatik, Said berpendapat, hal tersebut bisa saja dilakukan. "Kalau memang keterlaluan (ajukan saja pemutusan hubungan diplomatik. Supaya bangsa kita enggak dianggap penakut," tegas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.

Seperti diketahui, informasi tentang dugaan Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta menjadi salah-satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan, didasarkan pada kesaksian Edward Snowden. Kesaksian Snowden kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.

Koran tersebut memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, menurut koran tersebut, fasilitas penyadapan itu antara lain terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangoon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement