Kamis 07 Nov 2013 18:16 WIB

Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen Kalibata City

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya merencanakan pemeriksaan kepada pengelola apartemen Kalibata City terkait kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu (37 tahun) beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini, Kamis (7/11).

"Ya rencananya diperiksa hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (7/11).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan seputar bagaimana pengelolaan apartemen tersebut termasuk mekanismenya seperti keamanan, penerimaan penghuni baru, merawat penghuni lama, interaksi antar kamar di apartemen.

Rikwanto melanjutkan, polisi sedang melengkapi berkas perkara pembunuhan berencana tersebut. Jika sudah lengkap akan digelar perkara dan diajukan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI untuk diuji kelengkapan berkas (P21).

Untuk dua pelaku yang masih diburu, polisi belum memberikan perkembangannya. Hingga kini, dua pelaku tersebut masih dicari polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement