Kamis 07 Nov 2013 16:47 WIB

Kasus Pertama Anggota Brimo Briptu W dan Fatal

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku, pemeriksaan internal terhadap oknum anggota Brimob berinisial W sudah dilakukan Polres Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam.

Polisi akan mencari berbagai sudut mengenai kepastian motif pembunuhan dan pemeriksaan sejumlah saksi seperti teman-teman dekat tersangka dan korban akan diperiksa, serta atasan pelaku juga dilakukan pemeriksaan internal.

Rikwanto menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa sejarah kedinasan yang bersangkutan. Menurut Rikwanto, dalam pemeriksaan tersebut polisi menemukan tidak ada masalah dalam sejarah kedinasan pelaku.

Pelaku juga tidak memiliki kasus yang bersinggungan dengan hukum sebelumnya. "Ini baru pertama kali dan fatal," katanya.

Untuk motifnya, polisi masih berpegang kepada kelalaian yang bersangkutan. Pelaku awalnya sedang dinas, karena rumahnya terhitung dekat dengan lokasi kejadian di Ruko Galaxi No 30-31 Blok L Kompleks 1000 Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku melihat lokasi yang jadi binaannya tidak dijaga satpam.

Pelaku memberikan hukuman berupa push up kepada satpam yang tidak menjaga pos. Namun, satpam menolak, dan pelaku pun menembak satpam tersebut.

Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, dan pada pukul 23.00 WIB, Selasa (5/11), pelaku diserahkan penyidik Polres Jakarta Barat untuk diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement