REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menilai, penetapan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 oleh KPU, berpotensi disalahgunakan. Sebab, KPU memasukan 10,4 juta DPT bermasalah ke dalam DPT tetap.
"Itu sama saja tujuh persen suara DPR. Potensi ini bisa dimanfaatkan dan tingkat kecurangannya cukup tinggi," kata anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani ketika dihubungi wartawan, Kamis (7/11).
Miryam mengatakan, angka tujuh persen DPT tidak dalam pemilu jangan dipandang sebelah mata. Karena partai politik mesti bekerja keras meraih angka tersebut. “Tujuh persen suara itu susah payah nyarinya,” ujarnya.
Ia mencontohkan 10,4 juta DPT bisa bermasalah karena mereka tersebar di mana-mana. Dalam konteks itu, tidak ada satupun pihak yang dapat mengontrol kerja KPU memperbaiki DPT bermasalah tersebut.
Artinya, imbuh Miryam, bisa saja KPU melakukan permainan sistematis yang tidak bisa terpantau. “Kalau yang 10,4 juta itu di pelosok Pulau Jawa atau pelosok Papua atau pelosok NTT, bisa manfaatkan itu barang,” katanya.
KPU menetapkan rekapitulasi nasional DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk Pemilu 9 April 2014 sebanyak 186.612.255. KPU tetapkan DPT nasional sebanyak 186.612.255 orang dan DPT Luar Negeri sebanyak 2.010.280 orang. Dengan komposisi pemilih laki-laki sebanyak 93.439.610 orang dan pemilih perempuan sebanyak 93.172.645 orang.
KPU juga menetapkan 545.778 tempat pemungutan suara (TPS), 81.034 panitia pemungutan suara (PPS), dan 6.980 panitia pemilihan kecamatan (PPK). Untuk PPLN ditetapkan sebanyak 130 dan TPSLN sebanyak 873.