Kamis 07 Nov 2013 12:06 WIB

PAD Sektor Parkir Kota Bekasi Bocor

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
 Sejumlah kendaraan bermotor terparkir di tempat parkir saat penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah kendaraan bermotor terparkir di tempat parkir saat penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Banyaknya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Bekasi disinyalir belum berhasilnya penanganan maraknya parkir liar.

Dari pantauan Republika, Kamis (07/11), parkir liar di Kota Bekasi banyak dikelola organisasi masyarakat (ormas).

Dinas Perhubungan Kota Bekasi, seakan tak bertaji mengatasi persoalan parkir ini. Tidak sedikit parkir liar di Kota Bekasi yang memungut biaya parkir dengan patokan harga yang tidak wajar.

Lokasi parkir liar di belakang Bekasi Cyber Park (BCP) misalnya, pengelola parkir juga menerapkan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, yakni sebesar Rp 2.000.

Seharusnya, sebagaimana yang telah diterapkan dalam Perda Nomor 5/2011, tarif parkir sepeda motor hanya Rp 1.000 dan mobil Rp 3.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman mengakui, masih ada beberapa lokasi parkir yang dikelola swadaya masyarakat dan hasil dari pungutan parkir ini tidak masuk PAD Kota Bekasi.

"Itu bukan kebocoran pendapatan. Hal ini hanya potensi parkir di beberapa titik tertentu belum dapat digali," katanya menjelaskan.

Seperti lokasi parkir di belakang BCP itu, sambungnya, Dishub Kota Bekasi tidak bisa serta merta mengambil alih.

Menurut dia, untuk mengambil alih pengelolaan suatu titik lokasi parkir, harus ada syaratnya. Misalnya, sambung Sopandi, lokasi tersebut harus dipastikan tidak mengganggu arus kendaraan.

Pun, harus pula dibicarakan pembagian yang jelas antara pendapatan bagi pemerintah dan bagi masyarakat yang telah lebih dulu mengelola parkir tersebut.

Dia memaparkan, hingga saat ini, Dishub Kota Bekasi belum menemukan sistematika apa yang akan diterapkan untuk penguasaan lahan parkir liar ini.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengakui bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, sepenuhnya belum digali secara optimal.

"Dari 90 titik retribusi parkir se-Kota Bekasi, potensi pendapatan yang bisa digali seharusnya bisa mencapai Rp 1,6 miliar," katanya menjelaskan.

Potensi pendapatan Rp 1,6 miliar ini, ia menambahkan, akan menjadi target perolehan PAD Kota Bekasi khususnya pada tahun ini dari sektor parkir.

Dia menjelaskan, pengelolaan parkir ini juga minim Sumber Daya Manusia (SDM). "Kalau mau jujur, dengan diimbangi kemampuan SDM dan tata kelola perparkiran yang baik, sebenarnya parkir itu potensinya luar biasa," katanya menerangkan.

Menurutnya, penarikan retribusi parkir, harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarananya serta ketersediaan tenaga kerja.

Dia menjelaskan, seumpama dianggarkan untuk urusan parkir liar ini sebesar Rp 3 miliar hingg Rp 4 miliar, hal ini bisa dijadikan investasi bagi Pemerintah Kota Bekasi.

"Dari anggaran awal tadi, misalnya, kita ambil retribusi 25 persennya saja dari jumlah kendaraan yang ada di Kota Bekasi. Dalam kurun waktu dua tahun sudah dapat dirasakan pemasukan daerahnya.

Rahmat Effendi menilai, nantinya retribusi parkir di Kota Bekasi akan diterapkan layaknya pajak penerangan jalan umum, yaitu ditarik langsung setahun sekali saat perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Pemilik kendaraan, sambungnya, tinggal membayar dalam besaran tertentu. Dia menjelaskan, misalnya, dalam satu tahunnya, pemilik kendaraan dikenakan biaya parkir Rp 100 ribu.

Nantinya, sambung Rahmat, dari hasil mereka membayar tadi, akan diberikan stiker parkir gratis yang dapat digunakan untuk bebas parkir di 90 titik retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

"Kalau retribusi parkir itu ditarik setahun sekali, saya yakin tingkat kehilangan potensi parkir akan mengecil, dan PAD bisa didongkrak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement