Kamis 07 Nov 2013 07:33 WIB

KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina Hari Ini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Karen Agustiawan
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Karen Agustiawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus suap dalam aktivitas di sektor hulu migas di SKK Migas. Rencananya KPK akan memeriksa Karen pada hari ini.

"Ya benar, hari ini Dirut Pertamina, Karen akan diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada para wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

Johan menambahkan Karen diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini untuk tersangka yang juga Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Pemeriksaan hari ini, lanjutnya, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada Senin (4/11) lalu.

Pada jadwal pemeriksaan Senin (4/11) lalu, Karen tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan dalih sudah memiliki acara yang tidak dapat ditinggalkan. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meminta agar Karen mengungkap semuanya yang diketahuinya dalam pemeriksaan di KPK.

Sementara itu, pemberi suap kepada Rudi Rubiandini yang merupakan Komisaris Kernel Oil Ple Ltd, Simon Gunawan Tanjaya akan memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hari ini merupakan persidangan perdana untuk Simon dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sedangkan tersangka lain, Rudi Rubiandini bersama perantaranya dalam menerima suap yang juga sebagai pelatih golf pribadinya, Deviardi alias Ardi masih dalam proses penyidikan di KPK. Berkas perkara keduanya masih diselesaikan penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement