REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Oxfam, lembaga sosial independen ini melansir pembangunan pelabuhan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan berdampak negatif bagi area pertanian.
Sebab, proyek nasional itu akan memanfaatkan lahan pertanian aktif seluas 60 hektare. Bila rata-rata hasil produksi dalam sehektare mencapai lima ton gabah, maka gabah yang lost (hilang) sebanyak 300 ton per musim.
Peneliti Oxfam dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Ayip Abdullah, mengatakan, hasil produksi pertanian di Karawang akan menurun gara-gara pembangunan pelabuhan tersebut.
Meskipun lokasi pelabuhan ini, tidak di atas tanah daratan (sawah), tapi jalan penghubungnya akan memanfaatkan lahan tersebut. Yakni, jalan yang rencananya akan terbentang dari Dawuan, Kecamatan Cikampek hingga Kecamatan Tempuran, akan memanfaatkan 60 hektare lahan pertanian.
"Meskipun lahan itu dikonversi, pembangunan ini jelas merugikan dari sisi sektor pertanian," ujarnya, kepada sejumlah media, Rabu (6/11).
Menurut Ayip, memang pembangunan Pelabuhan Cilamaya ini akan memanfaatkan lahan pertanian seluasa 60 hektare. Tapi, ke depannya seriring dengan ramainya pelabuhan itu, maka akan bermunculan fasilitas lain yang menggunakan lahan sawah.
Seperti, perumahan, perkantoran, hotel, kontrakan, serta restauran. Kondisi ini yang perlu diwaspadai oleh pemerintah setempat. Supaya, kedepan tidak ada alih fungsi lahan secara besar-besaran, gara-gara ada proyek tersebut.
Tak hanya itu, ia melanjutkan, dampak lainnya dari rencana pembangunan itu, yakni pembangunan pondasi jalan dan jembatan akan menutup akses pengairan pada beberapa hektar lahan sekitarnya.
Di samping itu, adanya penerangan lampu jalan diperkirakan akan meningkatkan serangan hama. Terutama hama pengerek batang.
"Maka bisa dibayangkan, bagaimana ancaman penurunan hasil produksi akan terjadi bila pelabuhan itu sudah jadi," katanya menjelaskan.
Ayip menyebutkan, berdasarkan catatan Oxfam, alih fungsi lahan di Karawang pada 2011 lalu, sekitar 180 hektare. Saat ini, luasan baku pertanian kian menyusut dari 94 ribu hektar menjadi 92 ribu hektar. Belum lagi nanti ada proyek pembangunan pelabuhan. Pastinya, alih fungsi lahan akan terus bertambah.
Padahal, kata Ayip, Karawang ini dijadikan tolak ukur dalam peningkatan produksi beras dan menjadi basis swasembada beras. Namun, wilayah ini tidak mampu mempertahankannya, gara-gara banyaknya alih fungsi lahan untuk kepentingan lain. Tak hanya proyek nasional, melainkan industri juga.