Rabu 06 Nov 2013 19:16 WIB

UMK Cimahi Final Sebelum 21 November

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
 Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi hingga saat ini, masih belum memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2014.

Kini, pemkot bersama dewan pengupahan kota, Apindo, dan aliansi serikat buruh dan pekerja Cimahi, tengah mendiskusikan dan berupaya menemukan titik terang atas persoalan ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, jelang penetapan keputusan UMK di Cimahi itu, sisa waktunya tidak lah lama lagi. Kini prosesnya, pemkot akan menyerahkan surat rekomendasi UMK kepada Gubernur Jawa Barat.

"Minggu depan. Hari ini juga baru diadakan rapat, jadi minggu depan penyerahan rekomendasi ke gubernur. Insya Allah, tidak sampai tanggal 21 November UMK sudah selesai (ditetapkan)," ujarnya kepada Republika, Rabu (6/11) di Cimahi.

Ia menjelaskan, sebab Kamis (21/11) mendatang itu, Gubernur pun menunggu keputusan terkait UMK bagi Kota Cimahi. Batas penyerahannya pun, tidak boleh lewat dari tanggal 21 November 2013.

Benny menerangkan, terkait tuntutan aliansi serikat pekerja dan serikat buruh Cimahi yang menginginkan besaran UMK 2014 di Rp 2,7 juta, pihaknya pun pesimis. Ia mengatakan, rasanya sangat lah sulit untuk memenuhi tuntutan itu.

Sehingga, kini pihaknya bersama pemkot, terus membangun komunikasi terhadap aliansi serikat pekerja dan buruh. Hal tersebut ditujukan, agar dari komunikasi yang dibangun, dapat menghasilkan titik temu dan mencapai kesepakatan semua pihak.

"Bukannya tidak bisa. Namun jika iya (UMK Cimahi Rp 2,7 juta), maka ini akan berpengaruh terhadap iklim investasi," tuturnya.

Benny mengungkapkan, bukan pula tahun mendatang UMK buruh di Cimahi tak akan naik. Ia memastikan, besaran UMK 2014 di Kota Cimahi, tentu mengalami peningkatan.

Akan tetapi, nilainya mungkin tak sama dengan yang dituntutkan buruh. "Sebab kita di sini sebagai fasilitator pun, memiliki hitungan yang rasional. Kita ingin, agar baik Apindo, pengusaha, dan aliansi, sama-sama diuntungkan," katanya menerangkan.

Terkait besaran kepastian kenaikan UMK Cimahi di tahun depan ini, ia melanjutkan, dihitung berdasarkan komponen hidup layak (KHL) pekerja. Optimisme Disnakertransos mengenai pastinya UMK Cimahi 2014 naik, terang Benny, sebab saat ini nilai KHL pun sudah naik.

"Tentang naik atau tidaknya UMK 2014, pasti naik. Saat ini, KHL saja naik. Nilainya sudah Rp 1.569.353," ungkap dia.

Ia menambahkan, yang belum pasti ditetapkan ialah terkait besaran UMK Cimahi 2014 lah yang mengacu pada nilai KHL tersebut. "Intinya nanti ya, UMK itu besarannya bisa saja di bawah KHL, pas, atau lebih dari KHL. Tergantung kepala daerah yang menentukan," ujar Benny.

Ia pun berharap, semoga proses ditetapkannya nilai UMK Cimahi 2014, sejak diserahkannya surat rekomendasi kepada gubernur hingga tanggal keputusan yang ditentukan, berjalan lancar tanpa kendala.

"Penyerahan rekomendasi itu pun, maaf terlambat. Karena seharusnya pleno itu besok (7 November 2013) atau 8 November. Maka baru diserahkan rekomendasinya kepada gubernur minggu depan," paparnya.

Di tengah masa 'tenang' atas aksi dari kaum buruh Cimahi ini, Disnakertransos pun berharap, agar jika memang aksi akan tetap dilancarkan, sekiranya kegiatan tersebut tetap dilakukan secara tertib. Disnaketransos menilai, walau bagaimana pun aksi merupakan bentuk aspirasi para pekerja.

"Ya, kini aliansi sedang cooling down, sambil mereka tetap mengadakan rapat dan mengatur strategi-strategi nanti," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement