Rabu 06 Nov 2013 18:39 WIB

Pemerintah Didesak Lobi Saudi Pasca Amnesti TKI

TKI Overstay di Arab Saudi
Foto: Antara
TKI Overstay di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PDI Perjuangan mendesak Pemerintah untuk segera melobi Kerajaan Arab Saudi agar lebih cepat dalam memberikan pelayanan pendataan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pelanggar masa tinggal (overstayers), setelah negara tersebut memberi amnesti kepada mereka pada 11 Mei-3 November 2013.

Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka, di Semarang, Rabu, partainya memandang perlu Pemerintah melakukan lobi agar Kerajaan Arab Saudi lebih cepat dalam memberikan pelayanan terhadap mereka.

"Terutama untuk mereka yang membutuhkan makanan dan obat-obatan di Imigrasi (Jawazat) Karantina (Tarhil) di Sumaysi, wilayah perbatasan Jeddah-Mekah," katanya.

Rieke yang juga anggota Komisi IX (Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan) DPR RI meminta Pemerintah membuat shelter di Madinatul Hujjat yang dapat menampung puluhan ribu orang sehingga TKI "overstayers" (TKIO) tidak berkumpul di kolong Jembatan Palastin.

"Karena jika mereka nekat ke sana, akan diusir oleh kepolisian setempat," katanya.

Untuk itu, tegasnya, pihaknya juga mendesak Pemerintah segera memulangkan TKIO dengan pesawat dalam negeri atau bekerja sama dengan maskapai penerbangan internasional lainnya.

Hal itu karena hingga saat ini, mereka belum dapat dideportasi karena pesawat masih penuh untuk membawa para jemaah haji kembali ke negaranya masing-masing.

Pemerintah Indonesia, khususnya instansi terkait, kata Rieke, harus terus memonitor dan turut membantu pemerintah Arab Saudi dalam pemberian makanan, obat-obatan, dan perlengkapan mandi bagi TKIO, khususnya anak-anak dan bayi yang berada di Tarhil karena pelayanan pemerintah setempat belum maksimal.

PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah selalu menginformasikan kepada para TKIO yang masih berada di luar mengenai setiap perkembangan di Sumaysi, khususnya kesiapan pihak Jawazat yang mempunyai otoritas dalam urusan deportasi/pemulangan, melalui surat kabar, internet, media sosial, dan SMS yang beritanya dapat dijangkau oleh TKIO di Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, sebaiknya terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para aktivis atau sukarelawan seperti halnya Thobib Njajar, Mom Helda, Djumara Dzikri (Mey Abeed), Hasani Marsup, dan Abdul Muis.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement