Rabu 06 Nov 2013 14:01 WIB

'AS dan Australia Tak Menyangkal Telah Sadap RI'

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Pemerintah Australia ataupun Amerika Serikat tidak lagi melakukan penyadapan terhadap negara-negara sahabat termasuk Indonesia.

“Presiden meminta agar hal tersebut (penyadapan) tidak terulang. Tidak ada lagi aksi-aksi penyadapan di masa mendatang,” kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, Rabu (6/11).

Dikatakan Julian, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah memberikan laporan terkait pemanggilan dua duta besar yakni Australia dan Amerika Serikat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam laporannya, disebutkan, kedua negara tersebut tidak membenarkan dan tidak pula menyangkal.

Namun, Indonesia tetap memberikan peringatan keras atas dugaan penyadapan tersebut. “Arahan presiden, sebagai negara yang bersahabat dengan didasari mutual trust tentu tidak bisa menerima aksi penyadapan yang dilakukan negara sahabat di kedutaan mereka di Jakarta,” katanya.

Yang bisa pemerintah Indonesia lakukan hanyalah berupaya memperbaiki akses informasi agar tidak mudah lagi disadap oleh negara lain dan peristiwa serupa tidak terulang. “Kita harus memastikan memperbaiki system informasi dan apa yang bisa kita lakukan agar peristiwa serupa tidak terulang,” katanya.

Ia mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia dengan negara-negara lain memiliki kerangka kerja sama resmi yang seharusnya disepakati. Ketika kerangka kerja sama resmi itu dilanggar, maka akan mencederai hubungan dan melukai kepercayaan antar negara.

Indonesia, lanjutnya, perlu meninjau kembali kerangka kerja sama itu terutama dalam hal pertukaran informasi. Karena seharusnya, jika ada negara yang menginginkan informasi tertentu, ada baiknya meminta secara baik-baik dan melalui kerangka kerja sama yang telah disepakati bersama.

“Indonesia akan review kerja sama saling tukar informasi yang kita sepakati atau berlaku selama ini. Ini suatu hal yang kami kira sesuatu yang serius. Kami harap mereka mengerti,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement