Rabu 06 Nov 2013 13:13 WIB

Kejaksaan Usut Penyelewengan Dana Bansos 150 Sekolah Islam

Rep: edy setioko/ Red: Damanhuri Zuhri
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kejaksaan Negeri Boyolali kini tengah mengendus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) sekita Rp 1 milyar.

Dana bersumber dari  Pemerintah Propinsi Jateng 2010 tersebut, sedianya disalurkan ke 150-an sekolah swasta Islam.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, Hendrik Selalau, saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos itu.

Sejauh ini, upaya pengusutan yang dilakukan pihaknya masih dalam tahap awal Lidik (Penyelidikan). Kini, pihaknya tengah pooling data dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari pihak sekolah Islam yang mendapat bantuan dana sosial itu.

 

''Kita sedang pooling data dan Pulbaket dengan memanggil beberapa sekolah yang terindikasi ada penyelewengan Bansos,'' ungkap Kajari saat ditemui di kantornya, kemarin.

 

Dijelaskan, dari 150 sekolah tersebut, pihaknya sudah memanggil 15 sekolah untuk dimintai keterangan. Terutama berkaitan dengan penyimpangan penyaluran dan pengelolaan dana Bansos ke sekolah.

 

Kajari belum berani menyampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut. Yang jelas, kejaksaan sudah mengantongi nama-nama maupun siapa saja yang terlibat.

''Kita sisir dulu dari informasi penerima Bansos. Kemudian kita kembangkan dalam penyelidikan. Kita sudah mengantongi bukti petunjuk penyelidiklan''.

 

Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Solo tengah meminta kepada SD dan SMP yang telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan IV tingkat SD dan SMP.

Pihak sekolah diminta agar segera membuat surat pertanggungjawaban (SPJ). ''Kami minta segera membuat SPJ, karena sudah mendekati akhir tutup buku tahun anggaran,'' kata Manajer BOS Kota Solo, Wahyono.

 

Wahyono mengatakan, penyelesaian SPJ dana BOS lebih awal maka sekolah tidak akan kerepotan ketika menyelesaikan laporan pembukuan akhir tahun lain.

Kalau SPJ dana BOS triwulan I, II, III belum siap, nanti yang SPJ triwulan IV bakal keteteran. Selain itu, dalam menyusun SPJ harus jeli. Setiap pengeluaran dan kegiatan harus jelas dan transparan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement