Rabu 06 Nov 2013 02:00 WIB

Pemkab Karawang Tidak Miliki Tempat Pengganti Karangpawitan

 Kendaraan memadati ruas jalur utama pantura Subang-Karawang, Jawa Barat, Ahad (4/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Kendaraan memadati ruas jalur utama pantura Subang-Karawang, Jawa Barat, Ahad (4/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak memiliki tempat lain untuk digunakan sebagai tempat kegiatan hiburan menyusul pelarangan penggunaan Lapangan Karangpawitan.

"Lapangan Karangpawitan memang sebagai arena olahraga sepatu roda, bukan untuk tempat hiburan seperti konser musik, bazar, dan lain-lain," kata Bupati Karawang Ade Swara, di Karawang, Selasa.

Ia mengakui saat ini Pemkab Karawang tidak memiliki tempat alternatif lain untuk digunakan sebagai tempat kegiatan hiburan, pengganti Lapangan Karangpawitan.

Atas hal itu, Lapangan Karangpawitan masih dibolehkan untuk disewa sebagai tempat kegiatan hiburan seperti bazar, pameran dan lain-lain. "Asalkan kegiatan itu melibatkan masyarakat, seperti pengembangan ekonomi kerakyatan, saya kira boleh-boleh saja menggunakan Lapangan Karangpawitan," kata dia.

Kecuali, katanya, jika Lapangan Karangpawitan yang berlokasi di jalan raya Ahmad Yani Karawang tersebut digunakan untuk konser musik, itu bisa dilarang dan pemerintah daerah berhak tidak mengeluarkan izin.

Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang Aries Suparno sebelumnya meminta Pemkab Karawang tidak terlalu mengobral penggunaan Lapangan Karangpawitan untuk kegiatan-kegiatan hiburan.

Sebab saat ini, para atlet di Karawang termasuk para atlet cabang olahraga sepatu roda, tengah memantapkan latihan menyusul semakin dekatnya pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar 2014 yang akan digelar di Kabupaten Bekasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement