Selasa 05 Nov 2013 14:38 WIB

Diduga Edarkan Shabu-Shabu, Ibu Muda ini Ditangkap

Narkotika jenis shabu-shabu.
Foto: rilisindonesia.com
Narkotika jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polisi dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena diduga mengetahui aktivitas suaminya sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Joko Suharyono melalui Kasubdit III Kompol Christian Rony SH MH di Banjarmasin, Selasa (5/11) mengatakan, IRT diamankan itu karena suaminya saat mau dilakukan penangkapan berhasil kabur menghindari polisi.

IRT tersebut diketahui bernama Murti Anisa alias Nisa (21) warga Kuin Banjarmasin Utara yang mana di dalam rumahnya polisi menemukan barang bukti shabu-shabu seberat 8,27 gram yang disembunyikan di dalam sebuah speaker aktif pada Kamis (30/10) malam sekitar pukul 19.45 Wita Atas temuan tersebut, sehingga Nisa terpaksa harus digiring ke Ditresnarkoba Subdit III untuk dilakukan pemeriksaan atas temuan barang haram tersebut di dalam rumahnya.

Rony juga mengatakan, Nisa tetap dikenakan sanksi pidana karena secara sadar dia mengetahui aktivitas suami yang mengedarkan shabu-shabu tersebut dan tidak menutup kemungkinan diapun juga ikut mengedarkan. "Kita bisa jerat tersangka dengan pasal pasal 114 subsider 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah," terang pria yang juga manta Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin itu.

Dikatakan, penangkapan ini hasil pengembangan yang mana sebelum polisi berhasil menangkap seorang kurir bernama Wahyu (35) warga Sungai Lulut Komplek Karya Budi, Kabupaten Banjar dimana Wahyu ditangkap disekitar kawasan Jalan Martapura Lama pada Kamis (30/10) sore sekitar pukul 16.45 Wita, dimana dari tangan pelaku polisi menemukan shabu-shabu seberat 0,24 gram.

"Kita introgasi Wahyu dan akhirnya dia mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut seharga Rp 1,7 juta dari temannya berinisial M dan langsung kita kembang ternyata pelaku utama sudah kabur lebih dahulu, namun anggota tetap melakukan pengejaran terhadap M," tuturnya.

Sementara itu Nisa mengakui bahwa barang haram tersebut bukanlah milik dia namun milik suami dan dia telah kabur begitu tau polisi ingin datang menangkapnya. "Saya juga kaget kenapa saat polisi datang kerumah dan menemukan shabu-shabu tersebut malahan saya yang ditangkap polisi padahal shabu-shabu tersebut milik suami saya, karena kabur saya jadi sasaran," ucapnya dengan nada kesel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement