Selasa 05 Nov 2013 10:00 WIB

Panwaslu Bantul Terus Cermati DPT Pemilu

 Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANTUL -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus mencermati data pemilih tetap Pemilu 2014, meskipun telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat beberapa waktu lalu.

"Untuk mencermati daftar pemilih tetap (DPT), Panwaslu tidak berhenti, walaupun kemarin sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul," kata Ketua Panwaslu Bantul Supardi, Selasa (5/11).

DPT Bantul untuk Pemilu 2014 telah ditetapkan melalui pleno KPU setempat pada 1 November lalu berjumlah 718.009 pemilih, berkurang sebanyak 1.010 orang dibanding DPT yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 719.019 pemilih.

Menurut dia, pihaknya akan terus menginstruksikan jajaran Panwas ke bawah seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam) hingga petugas pengawas lapangan (PPL) untuk tetap melakukan pencermatan DPT yang ditetapkan tersebut.

"Ini sebagai antisipasi ke depan kaitannya dengan pelaksanaan hari H Pemilu. Contohnya data ganda dan yang meninggal itu nanti kaitannya dengan penyebaran undangan, jadi sudah diantisipasi jauh hari sebelumnya," katanya.

Dengan pencermatan itu, kata dia jika memang terdapat data yang masih bermasalah maka pihaknya akan memberi masukan ke KPU Bantul agar bisa ditindaklanjuti termasuk mengakomodir bagi warga yang belum masuk dalam DPT.

"Seperti saat pencermatan terakhir (sebelum penetapan DPT), setidaknya masih ditemukan nama tanpa NIK dan NKK juga beberapa data ganda dan sudah meninggal dunia, dan itu sudah kami rekomendasikan ke KPU," katanya.

Namun saat ditanya pencermatan DPT terakhir, pihaknya belum bisa melakukan, apakah masih terdapat data yang bermasalah karena pihaknya belum mendapat salinan atau 'soft copy' secara rinci 'by name, by address'.

"Sampai saat ini kami masih menunggu berita acara dan 'soft copy' dari hasil pleno DPT kemarin, sehingga untuk pencermatan lanjutan kami belum bisa, tapi pada prinsipnya kaitannya dengan pengawasan kami siap," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara sebelumnya mengatakan bahwa DPT Bantul yang ditetapkan tersebut hasilnya sudah final sehingga jika ada warga yang belum tercatat akan diakomodir dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Jadi, untuk DPT sudah final, artinya ini sudah pasti di Bantul angkanya sekian, tetapi jika nanti ada warga atau penduduk yang sudah memenuhi persyaratan namun belum masuk DPT, nanti bisa masuk ke DPK," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement