Selasa 05 Nov 2013 07:13 WIB

Polda Jabar Lumpuhkan Pimpinan Komplotan Curanmor Ulam

Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reskrim Polda Jabar terpaksa melumpuhkan pimpinan komplotan pencurian kendaraan bermotor Umar Lampung alias Ulam dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Tersangka Umar terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Dia pimpinan komplotan curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Selasa (5/11).

Selain melumpuhkan pimpinan komplotan itu, Subdit III Ditreskrim Polda Jabar juga meringkus tujuh orang anggota komplotan itu dari berbagai tempat di Bandung.

Saat ini para tersangka meringkuk di tahanan Mapolda Jabar untuk menjalani proses. Sementara itu petugas masih mengembangkan penyidikan untuk meringkus anggota komplotan lainnya.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah kendaraan roda dua serta belasan kunci astag yang biasa digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Mereka beroperasi di wilayah Kota Bandung, baik sebagai pemetik, perantara dan juga penjual hasil barang curiannya. Barang curiannya dijual ke sejumlah daerah di wilayah Cianjur dan Garut," kata Martinus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya lebih di 100 tempat kejadian perkara. Bahkan Umar Lampung merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali dipenjara dalam kasus sama

.

"Pimpinan kelompok itu sudah keluar masuk penjara," katanya.

Biasanya para pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor, baik yang sedang diparkir di lokasi parkir maupun yang diparkir di perumahan. Para tersangka dijerat dengan pasar 365 KUHPidana tentang pencurian dan 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement