Senin 04 Nov 2013 14:54 WIB

Lembaga Survei Diminta Independen Umumkan Hasil

Anggota Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan hasil penghitungan cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 di Menteng, Jakarta, Rabu (11/7). Hasil LSI menunjukkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja unggul 42,77 persen disusul
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Anggota Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan hasil penghitungan cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 di Menteng, Jakarta, Rabu (11/7). Hasil LSI menunjukkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja unggul 42,77 persen disusul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Tim Kerja Sosial MPR-RI Wahidin Ismail mengatakan bahwa lembaga-lembaga survei harus dapat mendidik masyarakat dengan bersifat independen dan mengumumkan hasil survei dengan jujur dan benar. "Lembaga survei harus dapat mencerdaskan masyarakat kita dengan mengumumkan hasil survei secara benar. Lembaga survei harus lebih independen dengan mengedepankan nilai-nilai akademis," kata Wahidin di Jakarta, Senin (4/11).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Dialog Pilar Negara bertema 'Etika dan Distorsi Lembaga Survey di Pemilu'. Menurut dia, informasi dan data yang dipublikasikan oleh lembaga survei seringkali tidak bisa "dicerna" secara instan oleh masyarakat sehinga lembaga survei perlu mengajak masyarakat untuk berpikir lebih jauh dalam memahami maksud dibalik hasil survei.

"Lembaga survei harus menjelaskan kira-kira latar belakang dari suatu angka dan data hasil survei. Kalau hasil survei itu berkaitan dengan kepentingan partai politik tertentu maka itu tidak bisa langsung diumumkan secara luas ke masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan hasil survei yang terkait dengan kepentingan politik partai tertentu tidak dapat diumumkan secara bebas kepada masyarakat karena karena hal itu dianggap dapat mempengaruhi pilihan politik masyarakat. "Oleh karena itu, kita masih perlu mengkritisi hasil-hasil survei atau data dari lembaga survei yang ada. Apa lagi, kalau ada parpol yang membiaya survei dari lembaga tersebut," kata Wahidin.

Pada kesempatan itu, ia mengajak berbagai pihak untuk ikut serta mengkritisi peran lembaga survei dalam menyajikan informasi dari hasil survei agar tetap bersifat independen. "Lembaga survei seharusnya berperan secara independen dengan tidak memberi data-data yang sesuai pesanan parpol yang membiayai survei itu. Dan harus dikritisi lagi, apakah lembaga survei juga harus berperan sebagai konsultan politik bagi partai?," tuturnya.

"Kita juga tidak boleh menelan mentah-mentah semua hasil survei yang disajikan lembaga survei," ucapnya. Wahidin menambahkan, semua pihak tentu akan mendukung peran lembaga survei di Indonesia apabila survei tersebut dilakukan secara jujur, indpenden dan benar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement