Ahad 03 Nov 2013 23:58 WIB

Bagaimana Nasib TKI yang Terkena Razia di Saudi?

Rep: Stevy Maradona / Red: Mansyur Faqih
TKI Overstay di Arab Saudi
Foto: Antara
TKI Overstay di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang kini ada di Arab Saudi untuk berhati-hati. Karena masa amnesti TKI sudah lewat dan pemerintah Arab menggalakkan razia. Sementara masih 73 ribu WNI tanpa dokumen di sana. 

Bagaimana kalau ada WNI yang tertangkap? Apakah akan mengalami penyiksaan? Jumhur mengatakan, pemerintah Saudi tidak akan melakukan razia ke rumah-rumah. Melainkan ke tempat usaha, seperti restauran, tempat cukur rambut, apotek, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

Menurutnya, jika WNI terkena razia maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50 ribu orang dengan fasilitas yang cukup baik. "Dari situ secara bertahap mereka akan di deportasi ke negara asal, termasuk ke  Indonesia," katanya dalam rilis, Ahad (3/11).

Saat ini, tambahnya, enam petugas dari KJRI telah ditempatkan di tahanan imigrasi tersebut untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi dengan petugas imigrasi Saudi.

Sebelumnya, Jumhur dan Direktur Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Tatang Razak dan Duta Besar RI di Arab, Gatot Abdullah Mansyur, sempat berkomunikasi terkait situasi amnesti TKI yang berlangsung Ahad.

Dari hasil komunikasi ketiga pejabat ini terungkap, sebanyak 95.262 orang sudah mendapat dokumen resmi berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Kemudian sebanyak 15.571 orang sudah diberikan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Kerajaan Arab. 

Lalu 6.035 orang mendapat lampu hijau untuk pulang ke Tanah Air dan 5.973 orang sudah tiba di Indonesia. Namun masih ada 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik ketenagakerjaan mau pun exit permit. Ini yang menjadi sasaran razia petugas Arab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement