REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menugaskan penyidik pegawai negeri sipil mengawasi aksi oknum pejabat yang dicurigai sebagai calo tes calon pegawai negeri sipil khusus honorer kategori II di daerah itu.
"Kita punya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang mengawasi oknum pejabat itu," kata Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko, Halim, setelah mendengar kabar ada oknum pejabat yang menjanjikan kelulusan kepada peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan imbalan uang, di Mukomuko, Minggu.
Kabar tersebut, kata dia, diperoleh dari media cetak terkait keterangan kepala daerah setempat yang menerima laporan ada bawahannya yang diduga menjadi calo penerimaan tes CPNS.
Ia menyatakan, jika terbukti oknum pejabat tersebut melakukan praktek percaloan dalam penerimaan tes CPNS, PPNS inspektorat akan melakukan penindakan terhadap oknum tersebut.
Kendati Demikian lanjutnya, sepanjang belum ada bukti hanya keterangan dalam media massa saja, inspektorat hanya sebatas mengawasi sesuai dengan tugas instansi yang juga menerima surat keputusan (SK) pengawas penerimaan CPNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menjelaskan, tidak hanya sebagai pengawas tetapi PNS instansi itu juga terlibat langsung dalam kepanitiaan tes CPNS tersebut.
Menanggapi laporan oknum pejabat ke kepala daerah tanpa bukti dan saksi, ia menilai, jika tindakan itu terlalu gegabah dan dampaknya bisa menjerumuskan bupati setempat.
Ia menyarankan, selanjutnya jangan melaporkan sesuatu jika tidak lengkap barang buktinya.