Ahad 03 Nov 2013 14:27 WIB

Kemdikbud Akomodir Peserta Tes CPNS Berkebutuhan Khusus

Tes CPNS, ilustrasi
Tes CPNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakomodir peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil berkebutuhan khusus atau "disable" dalam Tes Kompetensi Dasar dengan pendampingan dari panitia.

"Pada prinsipnya semua orang memiliki hak yang sama untuk mendaftar sebagai CPNS Kemendikbud termasuk orang berkebutuhan khusus," kata Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud Toto Suprayitno kepada Antara di Jakarta, Minggu.

Toto menegaskan Kemendikbud tidak ingin adanya diskriminasi bagi setiap orang karena siapapun dia boleh mendaftar dalam lowongan apapun.

Dia mengatakan berdasarkan laporan terdapat empat orang tuna netra yang melamar untuk tes CPNS. Namun Toto tidak merinci mereka melamar untuk unit kerja mana saja.

"Panitia membacakan soal dan membantu mereka menghitamkan lembar jawaban," ujarnya.

Toto menjelaskan peserta berkebutuhan khusus itu ditempatkan menjadi satu dengan yang lain. Hal itu, menurut dia, agar ada kesetaraan hak bagi peserta berkebutuhan khusus.

Dia mengakui bahwa saat peserta mendaftar secara online belum ada identifikasi bagi orang berkebutuhan khusus. Identifikasi itu, menurut dia, penting untuk lebih mempersiapkan fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berkebutuhan khusus.

Namun dia berjanji, Kemendikbud akan mempersiapkan secara lebih rinci bagi peserta CPNS berkebutuhan khusus dalam tes CPNS mendatang.

Sebelumnya sebanyak 112.363 orang mendaftar secara online untuk menjadi PNS di Kemendikbud. Namun hanya 47.978 orang dinyatakan lolos administrasi dan mengikuti Tes Kompetensi Dasar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperebutkan 4.183 lowongan.

"Jadi ada 47.978 orang yang dinyatakan lolos administrasi sehingga berhak ikut tes CPNS untuk memperebutkan 4.183 lowongan," kata Toto Supriyatno.

Dia mengatakan sejumlah orang tersebut mendaftar untuk 174 unit kerja di Kemendikbud. Unit kerja itu menurut dia antara lain 13 unit utama, 64 Unit Pelaksana Teknis, dan 97 Perguruan Tinggi Negeri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement