REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, sudah memberikan seluruh program dan janji yang diucapkan dalam kampanye Pemilihan Gubernur Jabar, Februari 2013 ke DPRD Jabar melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar 2013-2018.
Dalam pemaparannya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, penyusunan RPJMD Jabar tahun 2013-2018 merupakan penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan pada saat kampanye.
Penyusunan dilakukan, kata dia, melalui berbagai tahapan analisis data dan informasi hasil pembangunan, serta penelaahan RPJMD Jabar tahun 2005-2025. Yakni, menjabarkan visi, misi, dan program ke dalam strategi pembangunan daerah, umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Seperti diketahui, dalam kampanye Pilgub Jabar 2013-2018, Februari kemarin, berbagai janji kampanye dilontarkan Heryawan-Deddy untuk meraih simpati masyarakat. Beberapa janji tersebut di antaranya menggratiskan sekolah negeri dan swasta, menyerap 2 juta tenaga kerja baru dan 100.000 wirausahawan, perbaikan 100.000 rumah tidak layak huni, revitalisasi Posyandu, dan dana bantuan Rp 100 juta per desa.