REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas gabungan kepolisian Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu malam membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan protokol kota itu. Aksi balapan liar itu dianggap meresahkan masyarakat.
Selain meresahkan masyarakat, balapan liar juga mengganggu arus lalu lintas di jalan nasional yang merupakan penghubung Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Menurut Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bambang Sugiharto, balapan liar setiap malam minggu itu memang sering digelar para pemuda Pamekasan. Bahkan akibat aksi itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Oleh karenanya, kegiatan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas ini, kami bubarkan," kata Bambang.
Pembubaran aksi balapan liar diantaranya dilakukan di Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole dan Jalan Raya Kangenan.
"Jadi selain untuk kelancaran arus lalu lintas, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mencegah adanya tindak nekad para pemuda akibat dari balapan liar itu, semisal perkelahian antarkelompok," kata Bambang menambahkan.
Di Pamekasan sendiri, kasus perkelahian antarpemuda akibat balapan liar yang biasa digelar setiap malam minggu itu, sering kali terjadi. Dalam tiga bulan terakhir ini saja, sebanyak lima kasus perkelahian antara kelompok motor terjadi di Pamekasan. Kecelakaan lalu lintas akibat balapan itu hampir setiap minggu terjadi, bahkan ada yang meninggal dunia.