REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada 10 persen dari total 1.018 perusahaan di wilayah setempat yang terancam bangkrut. Mereka tak sanggup penuhi upah minimum kota.
"Kenaikan upah yang kemarin saja (2013) masih banyak yang belum bisa penuhi. Jumlahnya sekitar 10 persen," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Sabtu (2/11).
Menurutnya, perusahaan yang terancam bangkrut tersebut pada tahun ini disetujui penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK-nya. Karena kemampuan perusahaan yang tidak memadai.
"Ribuan buruh bisa kehilangan pekerjaan karena tutupnya perusahaan-perusahaan itu. Jangan sampai hal itu terulang lagi tahun depan," katanya.
Kemungkinan lain dari efek negatif aksi mogok kerja adalah pemindahan investasi pengusaha ke sejumlah negara lain yang memiliki kondusivitas wilayah yang lebih baik.
"Saat ini banyak negara di Asia yang siap menampung perpindahan investasi industri dari Indonesia," katanya.
Ia pun mengajak elemen buruh dan pengusaha untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pembahasan UMK oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) menghasilkan angka yang objektif.
Rahmat menambahkan, masih mengkalkulasi total kerugian yang timbul akibat aksi mogok nasional yang berlangsung 31 Oktober 2013.
"Kerugian yang jelas terjadi adalah bahan bakar, serta kekecewaan masyarakat akibat transportasi publik terganggu," katanya