REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faisal, mengatakan warga yang tinggal di enam kecamatan wilayah pesisir menginginkan pelayanan listrik selama 24 jam dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Selama saya reses, yang paling banyak diusulkan masyarakat pesisir di enam kecamatan adalah menginginkan listrik menyala 24 jam," kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu, di Sangatta, Kutai Timur, Kaltim, Sabtu.
Menurut Faisal yang berasal dari Dapil 4 pada pemilu 2009, selama ini listrik hanya menyala mulai pukul 17.00 Wita dan padam pukul 07.00 Wita.
Listrik PLN yang beroperasi mulai pukul 17.00 Wita dan mati pukul 07.00 Wita itupun hanya terjadi di Kecamatan Sangkulirang. Sedangkan untuk lima kecamatan lain seperti Karangan, Sandaran, Kaliorang dan Kaubun itu mayoritas masyarakat masih menggunakan listrik genset, bahkan banyak yang belum menikmati listrik, melalui genset sekalipun.
Akibatnya, masyarakat hanya bisa menikmati penerangan dan hiburan listrik pada malam hari. "Kalau siang sudah pasti mereka kepanasan," katanya.
Faisal mengatakan, persoalan listrik ini merupakan masalah serius, sebab otoritasnya ada di PLN sebagai Perusahaan Listrik Negara. Pemda dan DPRD tidak bisa ikut campur, namun hanya bisa mengusulkan.
"PLN ini kan perusahaan negara sehingga pemerintah daerah tidak berhak melakukan intervensi. Kalau kita usulkan belum tentu mereka setuju," katanya.
Oleh karena itu, katanya, hasil reses ini akan disampaikan dalam rapat fraksi untuk disampaikan kepada pimpinan lembaga yang akan diteruskan ke pihak PLN.