Sabtu 02 Nov 2013 10:11 WIB

Nasib Pembangkit Listrik Jateng

Rep: Agung Sasongko/ Red: Endah Hapsari
Pembangkit listrik, ilustrasi
Pembangkit listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Proyek Central Java Power Plant (CJPP) resmi diteken tiga tahun lalu. Namun, implementasinya belum juga terealisasi.Kondisi ini disebabkan, pembebasan lahan baru selesai 90 persen. Masih ada 10 persen lahan yang belum dibebaskan. Namun, Bappenas memastikan 2-3 bulan lagi pembebasan lahan selesai 100 persen. 

"Semua unsur sudah digerakkan, dari rapat terakhir pembebasan lahan akan selesai dalam 2-3 bulan," ungkap Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Dedy Priatna, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/11).

Yang menyulitkan dalam proses pembebasan itu, tanah yang tersisa yakni 26.5 hektar dari 265 hektar secara keseluruhan terpisah-pisah. Yang pasti, Bappenas mengungkap  pembebasan lahan nantinya tidak memakai sistem ganti rugi melainkan ganti untung dengan nilai pergantian melebih nilai independen accesor. 

Proyek CJPP diteken pada 6 Oktober 2011 dengan total pembiayaan 3.5 milyar dolar. Sekitar 65 persen pembiayaan berasal dari Japan Bank Corporation. Nantinya, CJPP ini akan menyuplai listrik sebesar 2.000 mega watt.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement