Jumat 01 Nov 2013 23:10 WIB

Pemprov Aceh Siapkan 40 Unit Kapal untuk Nelayan

 Seorang nelayan mengangkat jaring di wilayah pesisir pantai. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Seorang nelayan mengangkat jaring di wilayah pesisir pantai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Provinsi Aceh memberikan bantuan kepada nelayan tangkap berupa 40 unit kapal berbobot 40 gross ton (GT). Kapal tersebut dibeli menggunakan dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh 2013.

"Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 40 unit kapal berbobot 40 GT yang akan diberikan kepada kelompok nelayan di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Jumat.

Di hadapan ratusan nelayan kelompok penerima manfaat, gubernur berharap program bantuan kapal itu berguna, sehingga secara bertahap mampu mengatasi tingkat kemiskinan di kalangan nelayan Aceh.

Zaini menjelaskan, Aceh merupakan daerah kaya dengan hasil laut, terutama ikan tangkap dikarenakan hampir 60 persen dari total luas wilayah provinsi ini merupakan perairan laut.

Potensi perikanan laut Aceh mencapai 423.410 ton per tahun namun yang baru tergarap oleh nelayan tradisional provinsi ini sekitar 125.000 ton atau berkisar 37 persen.

Gubernur menambahkan, kapal yang saat ini masih dalam proses pembuatan itu merupakan kapal dengan kekuatan jelajah cukup tinggi, dapat beroperasi sampai batas laut zona ekonomi ekslusif Indonesia.

"Kami berharap keberadaan kapal ini bisa multi fungsi, yaitu sebagai kapal penangkap ikan yang mampu memberikan kontribusi kesejahteraan nelayan dan akan memberikan sumbangan bagi PAD dari sektor kelautan dan perikanan," katanya menjelaskan.

Selain itu juga sebagai armada perikanan yang dapat menghalau dan menjaga praktek-praktek ilegal fishing oleh nelayan dari negara tetangga, seperti Thailand dan Malaysia.

"Kapal ini bukan untuk perorangan, tapi untuk kelompok nelayan. Oleh sebab itu, kelompok nelayan yang sudah didata mendapatkan bantuan harus memiliki organisasi berbadan hukum agar dapat mengelolanya melalui sistem musyawarah dan mufakat para anggotanya," kata gubernur Zaini Abdulah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement