Jumat 01 Nov 2013 22:55 WIB

Pemkab Kotawaringin Belum Optimal Selesaikan Sengketa Lahan

Salah satu perkebunan sawit di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Salah satu perkebunan sawit di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menilai peran pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan maraknya sengketa lahan, belum optimal.

"Pemerintah daerah jangan cuma jadi fasilitator karena ujung-ujungnya diserahkan ke jalur hukum sehingga masyarakat kalah. Pemerintah daerah harus benar-benar berperan secara proporsional dengan mengutamakan masyarakat," kata Ketua Fraksi Gerindra, Ary Dewar di Sampit, Jumat.

Ary mengaku sangat prihatin dengan maraknya sengketa lahan di Kotim yang hingga kini belum juga terselesaikan padahal dampaknya sangat merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil pertanian di lahan tersebut.

Selama ini sebagian besar masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, sering menjadi korban karena tanah mereka digarap oleh perusahaan dijadikan kebun kelapa sawit.

Banyak tanam tumbuh di lahan warga diberangus oleh perusahaan dengan dalih sudah mengantongi izin hak guna usaha atas lahan yang selama ini menjadi harapan penyambung hidup masyarakat.

Beberapa sengketa lahan berakhir di persidangan sehingga masyarakat kalah. Pasalnya, umumnya masyarakat tidak mempunyai bukti kepemilikan secara hukum berupa surat menyurat meski lahan tersebut sudah mereka garap turun temurun untuk bertani.

"Masyarakat berharap pemerintah daerah berperan lebih optimal membantu mereka. Masyarakat hanya bisa berharap kepada pemerintah daerah. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak ketika lahan mereka digarap perkebunan sawit," sambung Ary Dewar.

Politikus yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kotim ini menyarankan pemerintah daerah untuk mengaudit koperasi plasma yang ada di daerah ini. Pasalnya dikhawatirkan ada koperasi yang dimanfaatkan untuk berhadapan dengan masyarakat dalam hal sengketa lahan.

Tidak jarang masyarakat pemilik lahan harus berhadapan dengan sesama warga karena lahan yang disengketakan disebutkan dialokasikan untuk kebun plasma yang diberikan kepada warga lain.

"Banyak lahan warga digusur, diberangus dan dihilangkan tanam tumbuhnya. Sebaliknya, diduga ada pengurus koperasi yang memiliki puluhan kartu plasma. Pemerintah daerah harus tegas," harap Ary Dewar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement