Kamis 31 Oct 2013 20:23 WIB

Penyadapan Menista Kehormatan Bangsa dan Negara

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman menyebutkan, agar berbagai pihak tidak cepat-cepat menyimpulkan adanya penyadapan oleh AS terhadap Indonesia.

"Beri kesempatan kami untuk melakukan pendalaman," kata Norman di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/10) petang.

Dikatakannya, kalau benar terjadi penyadapan, pihaknya mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah diplomatik. "Ini bukan hanya merugikan, tapi menyangkut kehormatan bangsa dan negara," kata Norman.

Dalam hubungan dua negara, ujarnya, ada etika-etika yang harus dijaga, termasuk tidak melakukan penyadapan.

Menyadap berarti menistakan kehormatan suatu bangsa dan itu dilarang. Karena menyadap warga negara saja tidak boleh, apalagi menyadap kegiatan suatu negara.

Hanya sebut Norman, dalam kaitan dengan penyadapan oleh AS, dia meminta waktu, agar BIN diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan pendalaman.

Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang pasti mengenai hal itu. "Jangan sampai masyarakat terombang-ambing oleh infomasi yang belum pasti," katanya.

Tentang hubungan pemerintah Indonesia dengan Kedubes AS di Jakarta, Norman mengatakan, sampai sejauh ini masih sama seperti hubungan dengan Kedubes negara lain. Karena sebutnya, pemangku kepentingan di Indonesia masih terus mendalami hal itu.

"Kita sudah memanggil counterpart Kedubes AS di Jakarta, untuk memberikan keterangan-keterangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement