REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Pasokan buku nikah bagi mereka yang mau melangsungkan perkawinan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), saat ini sedang mengalami kekosongan. Ini karena pegiriman dari Jakarta belum juga tiba.
"Buku nikah sementara ini masih kosong," kata Kepala Seksi Urusan Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Farhan Indra, di Stabat, Kamis.
Akibat masih kosongnya buku nikah, para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan sekarang ini mengalami kesulitan.
"Buku nikah sudah ada di Jakarta, namun Kementerian Agama belum ada anggaran untuk distribusinya,'' katanya. ''Padahal, kebutuhan buku nikah sangat mendesak bagi masyarakat."
Namun demikian, Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan terobosan dengan membuat buku nikah sementara. "Buku nikah sementara ini mengatasi kekosongan," katanya lagi.
Dia juga mengakui bahwa kebutuhan buku nikah di Kabupaten Langkat per bulannya mencapai 66 buku. "Walaupun kemarin kita ada menerima 150 buku nikah, namun semuanya langsung habis karena kebutuhan di berbagai kecamatan," katanya.