REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengupahan malam ini akan mengeluarkan rekomendasi Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh di DKI Jakarta, Kamis (31/10). Usulan UMP tersebut nantinya akan diajukan ke gubernur untuk mendapat persetujuan.
Rapat untuk menentukan nilai UMP sudah berlangsung sejak pukul 16.00 WIB di gedung Balaikota DKI Jakarta. Saat ini rapat sedang diskors untuk dilanjutkan kembali.
Nilai UMP akan dikeluarkan oleh Dewan Pengupahan yang harusnya terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan perwakilan buruh. Meski demikian, hingga saat ini buruh belum mengirimkan wakilnya dalam rapat tersebut.
Puluhan buruh justru hanya berorasi di depan gedung Balaikota sambil meneriakkan tuntutan mereka atas upah Rp 3,7 juta.
Sore tadi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bahkan sudah menyambangi pendemonstran yang berpakaian seragam hitam. Jokowi bermaksud mengundang perwakilan buruh untuk berdialog dengannya.
Meski demikian, ajakan gubernur tersebut tidak digubris. Tidak ada satu pun buruh yang bersedia diajak dialog hingga akhirnya Jokowi memutuskan pulang.
Menurut gubernur, UMP bisa saja dikeluarkan meski rapat tidak dihadiri buruh.
"Kalau aturannya memungkinkan ya kenapa tidak. Dulu pengusaha juga tidak datang. Sama saja toh," ujarnya.