Kamis 31 Oct 2013 17:40 WIB

25 WN Nigeria Ditangkap karena Terlibat Cyber Crime

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua puluh lima warga negara Nigeria ditangkap bersama tiga wanita Indonesia karena terlibat kasus cyber crime. Mereka ditangkap polisi di rumah dan apartemen mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (31/10) pagi.

Kapolri Komjen Pol Sutarman mengatakan, ke-28 pelaku diduga menjadikan Jakarta sebagai markas mereka melakukan aksi email Hijacking.

"Mereka membajak email orang lain, mengambil data, dan melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Sutarman di Mabes Polri Kamis (31/10).

Kapolri berujar, kejahatan yang dilakukan mereka bersifat transnasional. Para korban bukan hanya berasal dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri.

Dijelaskan Sutarman, kasus tersebut terbongkas berdasarkan laporan dua korban. Berangkat dari laporan ini, Sutarman mengerahkan 90 anak buahnya, di bawah komando Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Pol Brigjen Arief Sulistyono. Mereka lalu melakukan pengerebekan.

"Kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 30 miliar. Jumlah bisa lebih, saat ini kasus masih dikembangkan," ujar Kapolri.

Dari penangkapan ini kepolisian menyita sejumlah dokumen pembajakan email dan puluhan komputer yang dijadikan alat untuk melakuka hijacking.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement