Rabu 30 Oct 2013 21:47 WIB

Mengundurkan Diri, Langkah Dino Dinilai Beretika

Indonesian Ambassador to US, Dino Patti Djalal (file photo)
Foto: Antara/Reno Esnir
Indonesian Ambassador to US, Dino Patti Djalal (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Jarto Tarigan menilai keputusan Dino Patti Djalal mundur dari jabatan duta besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat dan melaporkan dana kampanyenya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi.

"Langkah Dino Patti Djalal itu merupakan langkah tepat dan simpatik. Ini perlu menjadi pertimbangan masyarakat bagaimana berpolitik dengan mengutamakan etika dan sportivitas," kata Jarto Tarigan ketika kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

Menurut Jarto, Dino Patti Djalal, setelah diumumkan menjadi salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat oleh Komite Konvensi, ia segara melakukan langkah-langkah persiapan.

Langkah persiapan tersebut, menurut Jarto, adalah mengajukan permohonan mundur dari jabatan duta besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat serta melaporkan dana kampanyenya ke KPK.

"Langkah Dino Patti itu sudah memperlihatkannya keinginan untuk berpolitik dengan mengutamakan etika dan sportifitas," jelasnya

Sebelumnya, Dino Patti mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan duta besar Republik Indonesia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Jarto, dalam aturan perundang-undangan tidak ada aturan yang mengharuskan pejabat publik karena mengikuti konvensi calon presiden dari suatu partai politik, harus mengundurkan diri.

"Namun berpolitik hendaknya disertai dengan mengedepankan etika. Karena, politik yang tidak mengedepankan etika akan rawan konflik atau terjadi transaksional," katanya.

Staf pengajar beberapa perguruan tinggi di Bengkulu ini juga menilai, langkah Dino Patti merupakan langkah yang bertanggung jawab bagi seorang tokoh dalam mengikuti konvensi calon presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement