Selasa 29 Oct 2013 12:48 WIB

Terkait Obligasi Daerah, DPRD Jabar akan Sowan ke OJK dan Kemenkeu

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proyek besar yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yakni Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), harus segera diselesaikan. Untuk mendanai proyek tersebut, salah satu opsi yang akan digunakana adalah menerbitkan surat utang (obligasi).

Terkait rencana penerbitan obligasi ini, menurut Ketua Komisi C DPRD Jabar, Diah Nurwitasari, pihaknya pada Rabu (6/11) pekan depan akan berkonsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya dengan OJK, menurut Diah, Komisi C juga akan membicarakan masalah obligasi ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

‘’Kami belum menerima laporan terakhir perkembangan proses pembuatan obligasi daerah ini. Tapi, selain konsultasi dengan OJK, Komisi C akan ada workshop dengan Kemenkeu,’’ ujar Diah kepada ROL, Selasa (29/11). 

Diah menuturkan, pihaknya berkonsultasi ke OJK karena yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan masalah lembaga keuangan adalah OJK. Termasuk, mengawasi obligasi daerah. Oleh karena itu, saat berkonsultasi nanti, dewan akan meminta pendapat apa yang harus dilakukan oleh Pemprov Jabar. 

Selain itu, ungkap Diah, pihaknya juga akan meminta penjelasan apakah yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jabar sudah sesuai dengan aturan yang ada atau tidak. ‘’Obligasi daerah sebenarnya utang. Jadi harus dipikirkan bisa bayar atau tidak. Jangan hanya, kemampuan untuk berutangnya saja. Nanti, membayarnya gimana,’’ paparnya. 

Diah mengatakan, Pemprov Jabar memiliki proyek besar BIJB. Program, ini sudah lama pembangunannya tersendat-sendat. Padahal, BIJB sekarang sudah sangat dibutuhkan. Karena, kapasitas bandara yang ada sudah over load. Bandara ini, harus segera diselesaikan karena untuk Jabar keberadaan bandara sangat mendesak. 

Untuk membangun bandara, dibutuhkan uang yang singkat dan cepat. Agar, tidak membebani APBD. ‘’Kalau pakai APBD untuk membiayai BIJB, nanti tak bisa ngapa-ngapain. Jadi, salah satu alternatif yang paling memungkinkan obligasi daerah,’’ ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement