Senin 28 Oct 2013 16:20 WIB

Menag: Hukum Islam Sangat Dinamis

Menteri Agama RI Suryadharma Ali
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama RI Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan hukum Islam sangat dinamis. Karena perkembangan zaman sangat berpengaruh terhadap hukum Islam. Bahkan banyak perkembangan bangsa yang harus direspon oleh hukum Islam.

Menag mengemukakan hal tersebut ketika meresmikan Pusat Studi Hukum Islam dan Kuliah Umum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (28/10). Peresmian dihadiri Rekor UII Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Musa Asy'arie, dan ratusan mahasiswa.

Lebih lanjut Menag mengatakan keberadaan Pusat Studi Hukum Islam ini dinilainya sangat penting. Ia mengharapkan keberadaan pusat studi ini dapat membuat bangsa Indonesia bisa lebih peka terhadap perkembangan hukum Islam. "Masalah hukum terbesar di Indonesia akibat munculnya berbagai aliran hukum, realisme, dan fikih," kata Suryadharma Ali.

Keberadaan hukum, lanjutnya, tidak lepas dari stakeholder yang membuatnya. Karena itu, hukum dibentuk atas kepentingan stakeholder. Artinya, hukum dibuat untuk mengatur manusia, bukan sebaliknya. “Hukum seharusnya mengabdi pada manusia, bukan manusia yang mengabdi pada hukum,” katanya.

Secara probabilitas ilmu sosial, kata Menag, benar dan salah terikat dalam suatu ruang dan waktu. “Jadi, kebenaran saat ini belum tentu benar di lain waktu, di tempat yang berbeda,” jelasnya.

Di sisi lain, Suryadharma menegaskan bahwa tak ada kesalahan yang sifatnya mutlak. Demikian pula tidak ada kebenaran yang mutlak. Dalam setiap langkah selalu ada kesalahan meski sangat kecil, demikian pula sebaliknya.

Karena itu, Suryadharma mengajak bangsa Indonesia agar jangan merasa paling benar sendiri. Atau saling menyalahkan antar golongan dan elemen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement