REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kabupaten Karawang mendapat bantuan dari Asia Depelovment Bank (ADB). Bantuan tersebut diperuntukan bagi lima desa yang ada di Kecamatan Teluk Jambe Barat. Adapun nilai bantuan itu sebesar Rp 3 miliar.
Kabid Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Karawang, Sri Sugihartati, mengatakan bantuan ini sudah ada sejak 2011 lalu. Tujuannya untuk Investasi Citarum water (ICW).
Yakni, masyarakat yang ada di sekitaran Sungai Citarum harus sudah berinvestasi untuk melestarikan sungai tersebut. Salah satunya dengan tidak mencemari sungai tersebut.
"Jadi, masyarakat di lima desa itu tidak boleh lagi membuang sampah, tinja, limbah ke sungai," kata Sri Sugihartati kepada Republika Online (ROL).
Lima desa yang mendapatkan bantuan itu masing-masing Puseur Jaya, Sukaluyu, Sirnabaya, Margamulya, dan Karang Ligar. Kelimanya terletak di Kecamatan Teluk Jambe Barat. Kebetulan, lima desa itu terlewati oleh aliran Sungai Citarum.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi pengolahan air (water treatment) atau pengolahan sampah. Selama ini, masyarakat di kecamatan itu sering memanfaatkan air sungai secara langsung seperti, mandi, buang hajat, nyuci baju, nyuci bahan makanan.
Padahal, perilaku seperti itu tidak tepat. Karena, air sungai itu harus diolah terlebih dulu sebelum bisa dimanfaatkan.
Ini mengingat air sungai itu sudah terkontaminasi bakteri dan sumber penyakit. Salah satunya, bakteri ecoli.