Ahad 27 Oct 2013 17:32 WIB

Polri Minta Buruh Taati Aturan Mogok Nasional

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Nidia Zuraya
Demo buruh di Gatot Subroto, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara
Demo buruh di Gatot Subroto, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh dari beragam asosiasi di Indonesia dikabarkan akan melakukan mogok kerja nasional menuntut keinginan mereka mulai Senin (28/10) hingga tiga hari ke depan. Meski hanya bertajuk ‘mogok kerja’, namun potensi terganggunya keaman dan ketertiban tetap akan diantisipasi oleh aparat kemanan. Dikhawatirkan, aksi mogok ini akan diwarnai dengan sweeping yang berpotensi menghadirkan kericuhan.

Kepolisian meminta para buruh yang terlibat aksi nanti agar tetap menahan diri untuk mau menjaga stabilitas keamanan di tengah mogok nasional dan demonstrasi yang dilakukan. Mabes Polri mengimbau, aksi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya tidak sampai mengorbankan kenyamanan publik secara luas.

“Apapun giat yang buruh akan laksanakan, tentu harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat secara umum dan tetap dalam koridor peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto dihubungi ROL, Ahad (27/10).

Agus berujar, para buruh juga harus senantiasa memahami bahwa kegiatan yang mereka lakukan nanti akan ikut memberikan dampak pada kehidupan sosial. Potensi gangguan yang akan diterima masyarakat luas diminta untuk buruh redam, seperti masalah keamanan, ketertiban, “Termasuk khususnya kelancaran lalu lintas. Kawan-kawan buruh diimbau untuk memperhatikan itu,” ujar perwira melati tiga ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement