Ahad 27 Oct 2013 16:08 WIB

Mendikbud: Pembangunan Trowulan Selain untuk Budaya Tidak Diperbolehkan

Peta sebaran situs arkeologis di kawasan Trowulan, Mojokerto-Jombang, Jawa Timur.
Foto: r0edin.blogspot.com
Peta sebaran situs arkeologis di kawasan Trowulan, Mojokerto-Jombang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan pembangunan di kawasan situs Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, selain untuk pelestarian kebudayaan tidak diperbolehkan. "Kami sudah tetapkan, kawasan itu harus dilindungi. Situs itu bagian yang harus dilestarikan," katanya ditemui saat meresmikan gedung olah raga (Gelora) Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Ahad (27/10).

Ia mengatakan situs Trowulan itu merupakan peninggalan kebudaan yang sangat berharga di Jatim. Bukan hanya di lokasi situs itu berada yang harus dilestarikan, melainkan di seluruh kawasan daerah itu. Pihaknya sangat menyesalkan jika ada pabrik yang dibangun di kawasan situs tersebut, sebab dikhawatirkan bisa merusak kawasan. "Untuk itu, kami sudah mengeluarkan ketetapan yang intinya tidak boleh (ada pembangunan pabrik)," tegasnya.

Pemerintah, kata dia, juga akan membangun situs tersebut. Saat ini, ia sedang memantau rencana untuk pengembangan situs. "Kami cek persiapannya," katanya singkat.

Di Kabupaten Mojokerto, rencanya akan dibangun sebuah pabrik baja yang akan dibangun oleh PT Manunggal Sentra Baja. Namun, pendirian pabrik terganjal, karena warga menolak. Izin bangunan (HO) di lokasi itu belum selesai.

Bupati Mojokerto mengaku memberikan izin pendirian pabrik baja yang akan didirikan di perbatasan Desa Jatipasar dan Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Pembangunan pabrik sudah dimulai, walaupun masih berupa fondasi pabrik. Warga setempat menolak, karena menilai lokasi itu banyak peninggalan sejarah. Warga membawa tulisan yang isinya untuk penyelamatan situs itu, yang isinya "Save Trowulan, Selamatkan Trowulan dari Industrialisasi.

Setelah beberapa kali unjuk rasa, akhirnya Bupati menghentikan pembangunan pabrik baja tersebut. Gubernur Jatim pun juga sudah mengeluarkan larangan untuk pembangunan di kawasan situs tersebut. Sejumlah kalangan memang menyesalkan jika lokasi Trowulan dijadikan sebagai pusat industri. Seperti yang diungkapkan oleh arkeolog dari Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono. 

Dwi mendukung, agar situs itu dilindungi. Ia menyebut,Trowulan dulunya menjadi ibukota pemerintahan Majapahit dan dinilai sebagai cagar budaya yang sangat penting. Ia berharap, pemerintah memberi kesempatan kepada para ahli untuk melakukan total excavation di lokasi kawasan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement